Rabu, 16 November 2016
Rabu, 31 Agustus 2016
Syarat Gunakan KIP: Bersekolah dan Terdaftar di Dapodik
Meski
Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah di terima, kartu tersebut tidak bisa
digunakan untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan, kecuali status pemegang
kartu adalah peserta didik yang terdaftar di sekolah dan sudah mendaftarkan
KIPnya di data pokok pendidikan (dapodik) sekolah. Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan,
ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu berstatus sebagai
peserta didik di sekolah, dan namanya terdaftar di dapodik sekolah.
"Kalau anaknya belum sekolah, harus masuk
sekolah dulu. Kartu ini hanya berlaku jika anak itu statusnya peserta didik.
Syaratnya, anaknya harus bersekolah dan ada namanya di dapodik," ujar
Hamid saat kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ke SMP
Negeri 1 Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (29/8/2016).
Hamid juga meminta sekolah untuk memasukkan nama
anak yang berhak menerima KIP ke dalam dapodik. Ia mengatakan, anak yang berhak
menerima KIP antara lain anak yang orang tuanya memiliki Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS), anak miskin dari keluarga tidak mampu, anak yatim piatu, dan
anak yang sudah bersekolah namun rentan putus sekolah. "Mereka bisa
dimasukkan ke dapodik sekolah agar bisa diverifikasi sehingga bisa mendapatkan
KIP," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir
Effendy mengimbau pemerintah kabupaten/kota, kepala desa serta seluruh
pihak agar membantu kelancaran distribusi KIP dan mendorong anak bangsa untuk
tetap bersekolah. "Mohon partisipasi semuanya, karena ini (PIP/KIP) adalah
program pemerintah yang mulia, bertujuan agar siswa dapat melanjutkan sekolah
dengan baik. Mohon semua pihak untuk ikut mendorong agar KIP betul-betul sampai
ke tangan siswa yang berhak," ujarnya.
Mendikbud menuturkan, KIP juga tetap bisa
digunakan bagi siswa yang telah lulus SD maupun lulus SMP. Jika sekolah masih
menyimpan KIP milik siswa yang telah lulus dari sekolah itu, KIP harus tetap
disampaikan kepada siswa yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang berikutnya.
Akhir Agustus 2016 menjadi batas akhir pendataan
ulang atau verifikasi data siswa penerima KIP. Bagi siswa yang sudah memegang
KIP, diharapkan mendaftarkan kartunya ke dapodik sekolah. Bagi anak yang belum
mendapatkan KIP namun masuk kriteria sebagai anak yang berhak menerima KIP,
sekolah dapat memasukkan namanya ke aplikasi dapodik di kolom usulan sekolah. (Desliana
Maulipaksi)
Rabu, 22 Juni 2016
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017
PENGUMUMAN
Nomor : 422.1/99/405.08.015/2016
PENERIMAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2016/2017
- Jadwal Pendaftaran : Tanggal 27 - 29 Juni 2016 (Senin, Selasa, Rabu)
- Waktu Pendaftaran : Pukul 07.30 - 12.00 WIB
- Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 1 Sukorejo Ponorogo
- Syarat Pendaftaran :
- Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru
- Mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan panitia)
- Menyerahkan SKHUN Sementara
- Menyerahkan 2 lembar FC KK (Kartu Keluarga)
- Menyerahkan 2 lembar FC Akta Kelahiran
- Menyerahkan 3 lembar pas foto 3X4 hitam putih (bisa menyusul)
- Melampirkan piagam penghargaan (bagi yang memiliki)
- Berkas persyaratan dimasukkan pada stopmap warna kuning (putra) dan stopmap merah (putri)
Pengumuman calon siswa yang diterima : Tanggal 2 Juli 2016
Daftar ulang calon siswa baru : Tanggal 14 - 15 Juli 2016
Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) : Tanggal 18 - 20 Juli 2016
Lain-lain :
- Pendaftaran tidak dipungut biaya
- Daftar ulang kelas 8 dan 9 tidak dipungut biaya
- Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan di tempat pendaftaran
Senin, 13 Juni 2016
Sabtu, 11 Juni 2016
Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas 9 (Update Nilai Ujian Nasional)
Pengumuman kelulusaan siswa kelas 9 SMPN 1 Sukorejo Download disini
Nilai Ujian Nasional Download disini
Nilai Ujian Nasional Download disini
Siswa kelas 9 yang dinyatakan lulus Tahun Ajaran 2015/2016
dimohon hadir disekolah besok pada :
No
|
Hari/ Tanggal
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
1
|
Senin
20 Juni 2016
|
·
Cap Tiga Jari Buku Induk
·
Cap Tiga Jari SKHUN Sementara
·
Pengembalian Buku Perpustakaan
·
Pembayaran Zakat Fitrah
·
Penyelesaian Tanggungan |
Kelas
9A, 9B, 9C, 9D
|
2
|
Selasa
21 Juni 2016
|
·
Cap Tiga Jari Buku Induk
·
Cap Tiga Jari SKHUN Sementara
·
Pengembalian Buku Perpustakaan
·
Pembayaran Zakat Fitrah
·
Penyelesaian Tanggungan |
Kelas
9E, 9F, 9G, 9H
|
3
|
Rabu
22 Juni 2016
|
·
Pengambilan SKHUN Sementara |
Seluruh Kelas 9
|
Selasa, 07 Juni 2016
Pengumpulan Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar |
Diberitahukan kepada seluruh siswa-siswi SMPN 1 Sukorejo yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), silahkan dikumpulkan di ruang BK diharapkan mengumpulkan kartu KIP yang asli Untuk mengantisipasi kesalahan Operator dalam entry No KIP, nanti setelah pendataan kolektif selesai kartu akan dikembalikan lagi ke yang bersangkutan.
Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.